Aswas Kejati Riau Ikuti Kegiatan Strategi Optimalisasi AKIP Kejaksaan RI untuk Peningkatan Kinerja secara Virtual
PEKANBARU/86 - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta para Riksa dan Tim Kerja RB mengikuti kegiatan Strategi Optimalisasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI untuk Peningkatan Kinerja yang dibuka resmi oleh Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (11/6/2024).
Pertemuan virtual ini digelar Biro Perencanaan Kejaksaan sebagai tindak lanjut hasil Kick Off Meeting AKIP Tahun 2024 guna perbaikan dan akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan di Tahun 2024.
Dalam arahanya saat membuka kegiatan ini, Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH menyampaikan urgensi dari perbaikan evaluasi hingga tindak lanjut dari rekomendasi hasil pelaksanaan RB secara kelembagaan yang merupakan akumulasi penilaian dari seluruh satuan kerja di daerah.
Di tahun 2022, Kejaksaan memperoleh nilai 68,90 poin dan di tahun 2023 lalu memperoleh 69,07 poin yang masih berkualifikasi predikat 'B' (Baik). Setelah dilakukan evaluasi secara komprehensif kemudian Kemenpan RB memberikan 7 poin rekomendasi untuk segera ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan guna mencapai nilai 'BB' (sangat baik) sebagai prasyarat kenaikan tunjangan kinerja. Dimana aspek perencanaan, pengelolaan dan pelaporan AKIP menjadi salah satu sasaran program yang memiliki bobot tertinggi.
Untuk itu, Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH berharap melalui penyelenggaraan kegiatan ini agar seluruh jajaran disetiap satian kerja mampu mencapai target pelaksanaan Reformasi Birokrasi K/L/D yang dinilai langsung oleh KemenPAN RB di tahun ini.
Strategi optimalisasi guna perbaikan dan optimalisasi pelaksanaan RB melalui peningkatan nilai AKIP menjadi keniscayaan yang harus ditingkatkan dan diakselerasi baik dari sisi bobot penilaian hingga penerapan yang memiliki dampak terhadap perbaikan tata kelola layanan.
Sinergi & kolaborasi antar satuan kerja menjadi entitas kelembagaan yang harus dioptimalkan dalam pemenuhan tuntutan kelembagaan yang harus senantiasa profesional, akuntabel dan transparan tidak hanya kinerja namun juga pelayanan bagi masyarakat.
Pemenuhan seluruh poin rekomendasi tersebut juga akan diukur melalui pengaplikasian Serenata AKIP. (BangDodi)
Tulis Komentar