Hingga Penutupan Pendaftaran Bapaslon di KPU, Bawaslu Rohil Tetap Beri Pengawasan Melekat
BAGANSIAPIAPI/86 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir hingga penutupan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terus memberikan pengawasan melekat terhadap KPUD Rohil di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Jumat (30/8/2024) dini hari. Pengawasan ini langsung oleh koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Rohil.
“Alhamdulillah, hingga dini hari kita terus melakukan pengawasan. Mulai sejak awal pendafataran hingga hari akhir pendaftaran pukul 23.59 WIb," kata Ketua Bawaslu Rohil, Zubaida dalam konferensi Pers Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Ia menyebutkan, pelaksanaan pengawasan pendaftaran yang dilakukan oleh Bawaslu dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk tim fasilitasi pengawasan pencalonan. Serta juga memberikan surat himbauan kepada KPUD Rohil untuk memperhatikan keterpenuhan syarat pencalonan dan syarat calon serta batas waktu pendaftaran.
Pada dasarnya Bawaslu Rohil melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan Pasaal 4 huruf C Perbawaslu Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
"Dan tak lupa pula proses cek kesehatan inipun dilakukan pengawasan. Saya berharap Bawaslu dan peran media dapat bekerjasama dengan baik sehingga terwujud Pilkada Rohil sukses dan aman," kata Zubaida seraya berharap. (BangDodi)
Tulis Komentar