Besok, Plt Bupati Rohil H Sulaiman Azhar

BAGANSIAPIAPI/86 - Besok, Rabu (25/9/2024) Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman Azhar, SS,MH, resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohil. Jabatan Plt Bupati Rohil sampai pada saat pemungutan dan penghitungan suara yakni pada tanggal 27 November 2024 mendatang
Hal ini berlaku lantaran Bupati Afrizal Sintong kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati Rohil pada Pilkada 2024 ini. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku maka ia akan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
"Ya, saya besok akan mengemban atau menjalankan tugas tugas sebagai Kepala Daerah Rohil. Karena Bupati cuti selama kampanye," kata Sulaiman, Selasa (24/9/2024).
Seiring masa cuti untuk mengikuti kampanye, secara hukum Afrizal Sintong dipastikan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara yang sebelumnya melekat pada dirinya. Baik kendaraan hingga rumah dinas.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ perihal CLTN. Salah satu poin aturannya, kepala daerah harus cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon.
"Selama masa cuti, yang bersangkutan dilarang mendapatkan fasilitas Negara," kata Sulaiman menegaskan. (BangDodi)
Tulis Komentar