Satpol PP Rohil dan Lurah Gencarkan Pengaturan Pajak Lama
BAGANBATU/86 - Untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan dan kesemberawutan diseputaran Pajak Lama Bagan Batu Kota. Oleh karena itu Lurah Bagan Batu Kota bersama dengan Satpol PP kembali gencar melakukan penertiban.
Berdasarkan pantauan dilapangan menyebutkan, bahwa kegiatan penertiban tersebut selalu dilakukan setiap pagi disaat jam-jam aktif.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
" Intinya, apa yang kita laksanakan setiap pagi bersama dengan Lurah Bagan Batu Kota adalah untuk melakukan penertiban dan penataan dikawasan Pajak Lama, " kata Danru Satpol PP Bagan Sinembah, Safi'i Zamzira kepada Riau86.com.
Dimana, lanjutnya lagi penertiban itu difokuskan pada pengaturan parkir dan para pedagang. " Kita sama-sama tahu kalau pagi hari kondisi Pajak Lama sangat padat, sementara parkir juga tidak diatur sesuai dengan rapi, " terangnya kembali.
Sementara itu Lurah Bagan Batu Kota, Riwansyah Azhari yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/12) membenarkan hal itu. " Sebenarnya setiap pagi kita lakukan penertiban, terutama dikawasan Pajak Lama, " katanya.
Lurah juga menerangkan, bahwa penertiban itu dilaksanakan karena mengingat kondisi lalulintas terganggu akibat tidak teraturnya parkir. " Parkir itu harus diatur secara rapi sehingga tidak mengganggu arus lalulintas. Oleh karena itu kita fokus melakukan pengaturan parkir tersebut, " terang Riwansyah kembali.
Menyikapi masih adanya para pedagang yang nekad menggelar lapak sampai diambang badan jalan, lebih jauh lagi Lurah tidak menafikkan. " Itu yang selalu kami tertibkan dan itu sering kita lakukan. Ironisnya, ketika kita tidak berada di lokasi para pedagang kembali menggeser payung, " kata Riwansyah menegaskan. (MasMin)
Tulis Komentar