Sekda Lantik 17 Pejabat Eselon III Dan IV

“Jalankan Amanah dengan Baik”

Setda Rohil Drs H Surya Arfan, MSi menyaksikan Samsuri, SH.MSI Sebagai PJ Kabid Tata Ruang Dinas PUPR menandatangani berita acara pelantikan, Jumat

BAGANSIAPIAPI/86 - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Drs H.Surya Arfan .M.si melantik sebanyak 17 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di Kantor BPKAD Rohil, Jumat (28/12/2018). Ia berpesan agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

 

“Tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan hendaknya dikerjakan dengan baik. Sehingga apa yang diinginkan seksama dapat terwujud,” kata Setda disela sambutan. 

 

Ia menjabarkan, khusus untuk pelantikan pejabat administrator dan pengawasan agar dapat untuk memajukan ekonomi daerah. Diharapkan sebagaimana dalam pelaksanaan. Yang mana harus dapat bertanggung jawab menjadi tolak ukur sebagai tugas birokrasi dalam capaian program pelayanan kepada masyarakat.

 

Sebagai Aparatur Sipil Negata tidak bisa dijadikan tawar-menawar. Bahwa jabagan diemban sangat dibutuhkan memberi pelayanan kepada seluruh komponen masyarakat. “Yang jelas, beri pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Setda mengingatkan.

 

Adapun data nama pelantikan berdasarkan petikan putusan Mendagri nomor 821-24-,1096 hingga 1106. Pejabat Eselon III dan IV  diantaranya Juli Asri, S.Sos sebagai Kabid informasi dinas kependuduk Disdukcapil, Sri Asni, SH Sebagai Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil, Syarifah Susanti Ariza, SH, Sebagai Kasi Sistem informasi administrasi Kependudukan Disdukcapil, Tina Kumala S.STP Sebagai Kasi Kerjasama Disdukcapil.

 

Selanjutnya. Muyazir, SE, sebagai Kasi Seksi Identitas penduduk Disdukcapil, Budiarti Ahda,S.Pd Sebagai Kasi Tata Kelola SDM Tik, Iskandar, SE Sebagai Kasubag bagian umum dan kepegawaian, Handayana Suciati Sebagai Kasi perubahan Status anak perwarganegara dan kematian, Julia SH Sebagai Kasi Inovasi Pelayanan, Ismi Sebagai Kasi pendataan penduduk, dan Adora Rinanda sebagai kasi pindah datang penduduk Disdukcapil.

 

Sedangkan pada lampiran keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor: 820 BKPSDM-MP/2018 - 198 hingga 204 pada tanggal 20 Desember 2018 diantaranya: H.Supriadi ST sebagai Kabid pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Rohil, Dewi Sutrio Raini, SKM Sebagai PJ Kasub bagian Program dan Perencanaan BPBD Rohil, Samsuri, SH.MSI Sebagai PJ Kabid Tata Ruang Dinas PUPR.

 

Selain itu, Dedy Susanto, SAP sebagai Pj Kasi Reservasi Jalan jembatan Dinas PUPR, Ade Noviani Amk, Sebagai Kasub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskes Rohil, dr Dhona Fitria Sari Sebagai Kasub bagian perencanaan dan program Diskes Rohil, Muhammad Alham, SH.Msi sebagai pj Kasub bagian perundang undangan bagian Hukum dan Ham Setda Rohil. (BangDo)

 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar