Ban Pecah, Mobil Tabrak Dua Motor, 1 Korban Tewas

Mobil tampak ringsek

BLITAR/86 -- Sebuah mobil jeep pecah ban saat melaju kencang di jalan desa wilayah Blitar. Akibatnya, laju mobil tak terkendali hingga menabrak sepeda motor dan menghantam sepeda motor lainnya yang berjalan searah.

Kecelakaan karambol ini menimbulkan satu korban meninggal dan dua orang luka. Ironisnya, semua pengendara yang terlibat kecelakaan, tak satupun yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peristiwa ini terjadi, saat Jeep Landc AG 1344 L melaju kencang dari utara ke selatan di jalan umum Desa Tingal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Much Efendi (59) ini pecah ban depan. Mobil milik warga Nglegok inipun hilang kendali dan oleng.

"Mobil oleng ke kanan melewati jalur pembatas dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Nomor polisinya AG 5677 KBF. Akibat benturan sangat keras, sepeda motor ini menghantam sepeda motor didepannya dengan nomor polisi AG 5464 KAG," jelas Kabag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Kecelakaan karambol ini mengakibatkan pengendara Honda AG 5677 KBF atas nama Warsi langsung meninggal di lokasi kejadian. Lelaki yang tidak membawa SIM dan memakai helm ini mengalami luka parah di wajah.

" Yang pengendara motor tidak pakai helm langsung meninggal di tempat. Yang diboncengan atas nama Eni Puji Lestari (23) mengalami luka ringan di kaki. Korban luka lain, pengendara motor yang satunya atas nama Siti Arofah juga luka ringan," beber Burhan.

Semua korban, baik yang meninggal maupun yang luka ringan dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Selain mengamankan beberapa barang bukti, polisi juga mengamankan pengendara mobil untuk diminta keterangan di Mapolres Blitar.

"Kerugian materiil akibat kecelakaan ini berkisar Rp 2 juta. Kami juga telah koordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk pemberian santunan bagi korban laka," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar