Jadi Buronan 1 Tahun, Pria Ini Ditembak Polisi

Istimewa

MAKASSAR/86 -- Nazar (38), pelaku pencurian dengan modus membobol gembok rumah kosong ditangkap setelah buron sejak Juli 2018. Ia ditangkap di jalan Baji Minasa, Makassar, oleh Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan, pada pukul 04.30 WITA, Selasa 19 Februari 2019.

Panit Tim Khusus Polda Sulsel, Ipda Artenius Puang Baso mengatakan, pelaku pernah beraksi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat 6 Juli 2018 lalu.

" Kami tangkap setelah mendapatkan informasi dia berada di salah satu rumah kost di Jalan Baji Minasa Makassar," kata Arten.

Setelah dilakukan penangkapan, Nazar berusaha melawan polisi dan melarikan diri ketika akan dinaikkan ke dalam mobil petugas. "Kemudian anggota mengambil tindakan tegas secara terukur dengan cara menembak kaki kanannya sebanyak dua kali," tegas Arten.

Selanjutnya Nazar dibawa ke RS Sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perwatan. Setelah itu dilakukan introgasi.

Menurut Arten, Nazar mengakui perbuatannya telah membobol rumah korban dengan cara merusak gembok dan kunci rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Tersangka Nazar melakukan tindak pidana pencurian tersebut tunggal atau dia sendirian. Dia merupakan DPO Polsek Somba Opu Polres Gowa pada tahun 2018," ungkap Arten.

Menurut laporan kepolisian, salah satu kasus pencurian dilakukan pelaku Nazar di jalan Mesjid Raya, kecamatan Somba Opu, Gowa, pada 6 Juli 2018. Saat itu, korbannya bernama Zikrullah meninggalkan rumah untuk Salat Jumat.

Pelaku disebut merusak gembok pintu dan mengacak-acak isi rumah. Pelaku kemudian membawa kabur empat unit laptop serta dua telepon genggam, yang bernilai jutaan rupiah. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar