Perjalanan Kasus Pembunuhan Sudarmono Alias Ucok Klewang

Hanya Tiga Hari Berhasil Diungkap, Pelaku Dijerat 20 Tahun

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik saat melaksanakan konferensi pers

BAGANBATU/86 --- Berangkat dari adanya kabar tentang penemuan sesosok mayat laki-laki ditengah kebun kelapa sawit yang ada di RT 009 RW 005 Kampung Harapan kelurahan Bagan Sinembah Kota,  kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) pada Senin (28/1/2019) sekitar pukul 15.00 wib lalu membuat jajaran Polsek Bagan Sinembah harus putar otak untuk mengunkap.

Berbekal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi disekitar lokasi kejadian menandai dimulainya proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Dan dari penyelidikan itu, akhirnya hanya dalam hitungan satu hari dari penemuan mayat korban, tepatnya Selasa (29/1/2019) tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang di back up oleh tim opsnal Polres Rokan Hilir akhirnya membuahkan hasil.

Dimana sekitar pukul 19.30 wib, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku,  yakni SE dan Sup dari kediamannya di Paket G kepenghuluan Harapan Makmur kecamatan Basira.

Bahkan dalam penangkapan itu, petugas kepolisian juga terpaksa memberi ' hadiah' timah panas di kaki sebelah kanan pelaku SE yang sempat mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya.

Kepada petugas, pelaku SE dan Sup ininpun mengaku bahwa mereka sebagai eksekutor yang membunuh korban. Hal yang mengagetkan, ternyata perbuatan itu dilakukan keduanya atas perintah dari pelaku lainnya dengan iming-iming imbalan uang Rp 6 juta.

Dan sebagai tanda jadinya, pelaku SE menerima uang pangkal sebesar Rp 1 juta. Sementara sisanya dibayarkan setelah 'tugas' selesai dikerjakan.

Beberapa jam kemudian setelah pelaku SE dan Sup ditangkap, tepatnya Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 00.30 wib dinihari, petugas kepolisian kembali mengamankan dua pelaku lainnya, yakni RS dan SI.

Namun kali ini kedua pelaku yang sempat mencoba untuk kabur keluar Bagan Batu itu tidak ditangkap.  Melainkan keduanya menyerahkan diri ke Polsek Bagan Sinembah karena takut menjadi buronan.

Dan memasuki hari ketiga pasca ditemukannya mayat korban Sudarmono alias Ucok Klewang itu, tepatnya Kamis (31/1/2019) pelaku utama sekaligus penyandang dana, yakni Ra dengan didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polsek Bagan Sinembah.

" Alhamdulillah kasus pembunuhan Sudarmono alias Ucok Klewang berhasil kita ungkap selama tiga hari. Dimana kita sudah mengamankan lima orang pelaku, masing-masing dua eksekutor dan tiga pemberi tugas, " tegas Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim,  Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar