Gelapkan Motor, Dua ABG Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 -- Dua remaja,  yakni RSZ (16) dan RH (17) keduanya warga Dusun Kencana kepenghuluan Pasir Putih kecamatan Balai Jaya menjadi penghuni baru ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.

Pasalnya, kedua remaja ini diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 4566 WP dan satu unit HP merk Xiomi Redmi 4A warna gold.

Keduanya ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berdasarkan laporan dari korbannya,  yakni Rafi Hazarul Aswad (15) warga Dusun Jaya Makmur KM 10 RT 002 RW 001 Kepenghuluan Jaya Agung kecamatan Bagan Sinembah.

Kronologis kejadian itu bermula pada hari Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 14.15 wib saat korban sedang duduk-duduk di teras depan rumah temannya Mei bersama dengan tersangka RSZ alias RP, RH dan Lintang.

Beberapa saat kemudian tersangka RSZ meminjam sepeda motor Honda Supra warna hitam milik korban dengan berkata "Pinjam kereta mu Bos mau jual jam ini (sambil menunjuk jam tangan yang dipakainya saat itu)".

Karena tidak curiga, kemudian korban pun memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada tersangka RSZ dan pergi bersama tersangka RH. Setelah sekian lama ditunggu keduanya tidak juga kembali untuk mengembalikan sepeda motor.

Bahkan korban mencoba menghubungi masing-masing nomor terlapor tersangka,  namun tidak ada yang aktif. Selain motor, juga ada satu unit HP merk Xiomi Redmi 4A warna gold yang disimpan didalam jok sepeda motor tersebut.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim,  Iptu Nur Rahim kepada awak media, Sabtu (2/3/2019) mengatakan, berdasarkan laporan korban ini langsung dilakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

" Pada hari Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka RH dari rumahnya, " kata Kompol Asmar.

Asmar juga menyebutkan, tim kemudian melakukan pengembangan dilapangan untuk mencari tersangka lain juga barang bukti. " Dan kemudian pada hari Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 11.30 Wib kita berhasil menangkap pelaku RSZ alias RP juga dirumahnya, " katanya lagi.

Mantan Wadir Tahti Polda Riau ini juga mengatakan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka RSZ alias RP.

" Dari tangan pelaku ditemukan HP Xiaomi Redmi 4A dan dari pengembangan ditemukan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Lis merah tanpa nopol selanjutnya tersangka dan barang bukti di dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Asmar. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar