Zul 'Zivilia' Jadi Pengedar, Sabu 9,5 Kg Jadi Barang Bukti

Istimewa

JAKARTA/86 --- Polisi menyebut penyanyi Zul 'Zivilia' merupakan pengedar narkoba. Barang butki yang disita dari Zul juga bukan sedikit, melainkan 9,5 Kg sabu.

" Dia bagian jaringan ini. Zul ditangkap di apartemen Jakut dengan barbuk 9,54 kg sabu dan eksatis 24 ribu butir itu mau diedarkan dia," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Irjen Gatot mengatakan bahwa Zul berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Selain sabu, Zul juga mengedarkan ekstasi.

"Dia menerima barang iya, dia bungkus-bungkus ektasi, kemudian dia mengantar dan mengirimkan kepada tujuanyanya termasuk sabu juga," paparnya.

Kapolda menduga, Zul terlibat dengan jaringan yang lebih besar. DI atas Zul ada bandar yang mengatur jaringan tersebut.

"Kalau saya lihat jaringan ada bandar besar, dia ini mebgedarkan," ungkapnya. Tetapi, Zul mengaku baru terlibat ke dalam jaringan narkoba.

Polisi masih mendalami keterangan Zul dan jaringannya. "Katanya baru dua kali ngantar, tapi masih didalami, karena belum semua pelaku kita tangkap," tuturnya.

Zul ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 28 Februari 2019.

Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni MH alias Rian (26), HR alias Andu (28) dan seorang perempuan berinisial D (26). (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar