Bejat! Kepala Sekolah Perkosa Siswi SD di Kelas

Ilustrasi

KALBAR/86 --- Tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu menangkap seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Empanang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kepsek itu diduga memerkosa muridnya yang masih berusia 8 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko dihubungi, seperti dilansir Antara, Sabtu (9/3/2019).

Ironisnya, perbuatan cabul kepala sekolah itu dilakukannya di ruang kelas sekolah. Pemerkosaan itu terjadi semingggu lalu. Korban saat itu sedang mengerjakan tugas di ruang kelas sekolah yang diberikan oleh pelaku. Sedangkan siswa lainnya sudah pulang karena selesai mengerjakan tugas.

Kejadian itu diketahui oleh keluarga korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi setempat. Kini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Kapuas Hulu. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar