Miliki Sabu Warga Desa Air Balui Diciduk Tim Opsnal

Istimewa

INHIL/86 -- HL (38) warga Penunjang Desa Air Balui kecamatan Kemuning kabupaten Inhil hanya tertunduk lemas tak berkutik setelah berada di Mapolsek Kemuning.

Tersangka HL yang berprofesi sebagai petani tersebut digelandang oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemuning akibat ulahnya yang melakukan transaksi narkoba dikediamannya dijalan Penunjang Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (19/3/2019) menyebutkan,  bahwa tim opsnal juga menyita barang bukti berupa 3 paket kecil dan 1 paket sedang diduga Sabu, uang tunai sebesar Rp. 970.000, dan 1 unit android merk Vivo warna merah, Senin (18/3).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Chistian Rony P Sik MH melalui Kapolsek Kemuning, Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH mengatakan bahwa pengungkapan perkara narkotika tersebut adalah berkat laporan dari masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka yang sudah merasa resah dengan tingkah laku tersangka.

Atas perintah Kapolsek, unit Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Iptu Hendri Berson SH melakukan pengembangan informasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dirumahnya dengan disaksikan oleh beberapa warga yang ada disekitar TKP.

Kompol Lilik juga mengatakan bahwa tersangka HL ini memang sudah sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya, “ Baru saat inilah kami mendapatkan kesempatan untuk melakukan penangkapan terhadapnya”. imbuhnya disela wawancara kami siang tadi.

“Tersangka berikut barang bukti yang kami sita dari tangannya, saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan selanjutnya," kata Kapolsek.

Demikian ditambahkan Perwira Menengah yang senantiasa disegani bawahannya tersebut seraya tersenyum puas dengan hasil tangkapannya.(tbn/
Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar