Polda Riau Tetapkan 12 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Tim gabungan saat melakukan pemadaman di Bengkalis

PEKANBARU/86 --- Polda Riau menetapkan 12 orang yang bekerja sebagai petani sebagai tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan. Penetapan itu dilakukan masing-masing Polres di Riau sejak awal Januari hingga Maret 2019.

"Hingga saat ini sudah ada 12 tersangka yang kita tangani. Ada penambahan kemarin yang tertangkap tangan," ujar Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo.

Polda Riau merupakan bagian dari Satgas Karhutla terus melakukan penegakkan hukum sebagai upaya menekan luasan kebakaran lahan dengan menimbulkan efek jera.

"Seluruh tersangka yang ditangani jajaran Polda Riau tersebut terdiri dari 12 laporan polisi atau LP. Mayoritas penanganan tersangka Karhutla itu diproses Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Rokan Hilir dan Polres Kepulauan Meranti," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Sunarto menyebutkan, Polres Dumai terbanyak menangani kasus Karhutla dengan total lima tersangka. "Dari lima tersangka di Dumai, satu di antaranya telah diserahkan ke jaksa atau proses tahap II," jelas Sunarto.

Lalu disusul Polres Rokan Hilir yang menangani tiga orang tersangka pembakar lahan, yang ketiganya masih dalam tahap penyidikan. Polres Meranti menangani dua tersangka dengan salah satu tersangka telah diserahkan ke jaksa.

Sementara, Polres Bengkalis baru menangani satu orang tersangka. Padahal, lahan terbakar paling luas berada di Bengkalis mencapai lebih dari 1.000 hektare. Kemudian Polresta Pekanbaru menangani satu orang tersangka.

Namun, dari 12 tersangka pembakar lahan tersebut, Polda Riau baru sebatas menangani tersangka perorangan atau masyarakat. Proses penegakkan hukum belum ada yang menyentuh korporasi atau perusahaan, meski sepanjang 2019 ini terdapat sejumlah lahan konsesi perusahaan yang tak luput dari kebakaran.

Padahal, lahan milik PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan dilaporkan terbakar oleh organisasi lingkungan hidup, Greenpeace.

Pernyataan terakhir Polda Riau hanya sebatas melakukan penyelidikan. Meski hingga kini atau dua pekan berlalu belum ada perkembangan penyidikan yang signifikan. Kemudian, lahan milik PT Tani Subur Makmur di Indragiri Hulu juga terbakar seluas 30 hektare.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting juga sempat ke lokasi untuk ikut memadamkan api. Lahan tersebut juga disegel sebagai awal penyelidikan. Hingga hari ini, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus meluas.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau luas Karhutla di Riau mencapai lebih dari 2.700 hektare yang terjadi di seluruh 12 kabupaten dan kota.

"Luas lahan yang terbakar sampai dengan hari ini sejumlah lebih kurang 2.719,69 hektare," ujar Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger.

Dari total 2.700 hektare lahan terbakar, mayoritas terjadi di Kabupaten Bengkalis. Di wilayah pesisir Riau tersebut, tercatat luas lahan terbakar mencapai 1.263,83 hektare.

Hampir setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis dilanda kebakaran sepanjang awal 2019 ini. Namun, kebakaran terparah tercatat di Pulau Rupat, Bengkalis. Pulau yang mayoritas berkontur gambut tersebut sepanjang Februari kemarin terbakar hebat dan menyebabkan asap tebal hingga meluas ke Kota Dumai.

Selain Bengkalis, kebakaran juga terjadi di tiga wilayah lainnya di pesisir timur Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di antaranya Rokan Hilir dengan luas 407 hektare, Meranti 222,4 hektare serta Dumai 192,25 hektare.

Edwar merinci, kebakaran juga terpantau meluas di Kabupaten Siak yang mencapai 314,5 hektare, Indragiri Hilir 107,1 hektare serta Indragiri Hulu 64,5 hektare. Selanjutnya, di Pekanbaru tercatat 37,75 hektare lahan terbakar, Kampar 26,6 hektare, Rokan Hulu dua hektare dan Kuantan Singingi lima hektare.

Upaya pemadaman Karhutla dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat masih terus berlangsung.

Pemadaman tidak hanya dilakukan oleh tim darat, melainkan juga diperkuat operasi pengeboman air dengan melibatkan belasan helikopter, baik dari pemerintah maupun bantuan pihak swasta. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar