Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap

Pelaku dan barang bukti

UJUNGTANJUNG/86 --- Seorang pengedar sabu bernama AS (20) warga jalan Kampung Baru, kepenghuluan Ujung Tanjung, kecamatan Tanah Putih ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86 com dari Mapolres Rokan Hilir, Selasa (2/4/2019) menyebutkan, bahwa penangkapan yang dilakukan di jalan Karya Jaya kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih pada Senin (1/4/2019).

" Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 2,42 gram, satu buah kotak rokok Magnum Blue, dan satu unit HP merk Nokia warna hitam," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.

Juliandi menerangkan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (1/4/2019) tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang sedang berada di wilayah kecamatan Tanah Putih mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Karya Jaya kepenghuluan Ujung Tanjung.

Sekira jam 13.00 wib, tim opsnal melihat seorang laki-laki pakai topi putih sedang bediri dijalan tanah disamping sebuah sekolah di jalan Karya tersebut, lalu tidak lama kemudian ada lagi seorang laki-laki lainnya yang datang kearah laki-laki pakai topi putih itu.

" Tidak lama kemudian tim langsung menyergap pelaku. Dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri," kata Juliandi.

Dan guna pengusutan lebih lanjut lagi, kata Kasubag Humas pelaku dibawa ke Mapolres Rohil. " Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut lagi," kata Juliandi lagi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar