Dua Pelaku Pencuri Besi Terali Kantor Camat Sinaboi Ditangkap

Dua pelaku pencurian besi terali kantor camat berhasil digulung Polsek Sinaboi

SINABOI /86 - Upaya keras petugas kepolisian khususnya Polsek Sinaboi untuk mengungkap kasus pencurian besi terali milik kantor Camat Sinaboi lama akhirnya membuahkan hasil. Dimana, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap.

 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Ahad (16/12) menyebutkan, bahwa kedua pelaku tersebut masing-masing BH alias Boboi warga jalan Poros Raja Bejamu kecamatan Sinaboi dan EP warga kecamatan Sinaboi. 

 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan menjelaskan,  bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan secara terpisah.

 

Kapolsek menyebutkan, bahwa penangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat (14/12) sekira jam 10.00 Wib berbekal dari penyelidikan dan informasi warga masyarakat disebutkan keberadaan salah seorang pria yang diduga sebagai pelaku terhadap aset pemerintah tersebut. 

 

Dengan dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Saut Manalu bersama tim akhirnya melakukan penyergapan terhadap tersangka BH alias Boboi saat berada dirumahnya yang terletak di Jalan Poros Raja Bejamu.

 

Dari interogasi yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku BH akhirnya diakui bahwa aksi pencurian berupa trali besi dikantor Camat Sinaboi itu dilakukan bersama teman-temannya. 

 

"Kemudian kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku EP. Dan saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sinaboi guna proses," kata Ruslan.

 

Selain itu, kata mantan Kasubag Humas Polres Rokan Hilir ini lagi pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.  Identitasnya sudah dikantongi  dan masih dalam pengejaran. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar