Cegah dan Atasi Karhutla, Polres Bengkalis Kerjasama dengan Perusahaan

Istimewa

BENGKALIS/86 --- Polres Bengkalis mengandeng sejumlah pelaku usaha perkebunan dan perusahaan izin pemanfaatan hasil hutan melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dalam mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Aula Patria Mapolres Bengkalis, Selasa (2/4) juga diikuti oleh PT. Surya Dumai Agrindo (PT. SDA), PT. Priatama Rupat, PT. Sumatra Riang Lestari (PT. SRL), PT. Rimba Rokan Lestari (PT. RRL).

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto Sik menjelaskan, bahwa kerja sama ini dilakukan secara bertahap.

"Tahap awal ini kita mengundang empat perusahaan terlebih dahulu. Intinya dalam kerja sama tersebut bersama-sama dalam mencegah dan pengendalian terjadinya Karhutla dan berkoordinasi untuk pembuatan embung-embung air," kata Kapolres.

Kejasama ini juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan bersama-sama dalam upaya pemadaman.

" Selain sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan, dari segi penegakan hukum perusahaan yang berada di dalam hutan akan memberikan informasi ke Polres apabila ada hal hal yang melakukan pembakaran dengan sengaja," ujar Kapolres.

Terkait dengan jumlah embung yang akan di buat, polisi yang pernah menjabat Kapolres Rohul ini juga mengatakan, akan melihat hasil koordinasinya.

" Kita meminta perusahaan untuk dapat membantu menyelesaikan embung seperti yang dibuat masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, upaya pencegahan lebih diutamakan dan untuk penanganannya juga lebih optimal, " tegas Kapolres kembali. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar