Suami Jadi Pengedar Sabu, Istri Menangis Saat Penangkapan

Ilustrasi

PADANG/86 --- Seorang laki-laki inisial DP (22) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang yang mengaku melakukan bisnis narkoba, karena alasan ekonomi.

Ternyata, istri DP kaget menyusul penangkapan suaminya, lantaran tak mengira tindakan melanggar hukum yang disangkakan terhadap orang yang dicintainya.

Sebelumnya, penangkapan terhadap DP dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Padang di wilayah Kecamatan Padang Timur pada Kamis 11 April 2019 Pukul 01:00 WIB.

Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa Utama membenarkan penangkapan ini, yaitu atas nama DP,  yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan di rumah pelaku diwarnai dengan rasa haru dan isak tangis sang istri.

"Sang istri terus menangis, dan mempertanyakan terkait penangkapan suaminya," kata Ipda Ori Friliansa Utama.

Ia mengatakan, bahwa istrinya merasa tidak mempercayai bahwa suaminya adalah seorang bandar sabu di Kota Padang.

"Dari informasi yang kami dapat, pelaku mendapat barang dari seseorang yang berada di dalam Lapas," kata Ipda Ori Friliansa Utama.

Diketahui, bahwa pelaku merupakan seseorang yang baru pertama kali terjerat kasus hukum. "Dari interogasi yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika karena alasan ekonomi," kata Ipda Ori Friliansa Utama.

Penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka adalah seorang pemakai sekaligus Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

"Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, yang diamankan dekat rumah sakit (RS) di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Ipda Ori Friliansa Utama.

Dikatakan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil di luar diduga jenis sabu yang disimpan oleh yang pelaku di kantong sebelah kanan.

"Tim kemudian kembali melakukan pengembangan menuju rumah pelaku, dan ketika di rumah tersangka dengan inisial DP ini tim kembali temukan tiga paket kecil, satu paket sedang, dan diduga jenis sabu yang diletakkan di dalam sebuah lemari," ujar Ipda Ori Friliansa Utama.

Dirinya menjelaskan, saat ini tersangka diamankan di Polresta Padang, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar