Peredaran 35 Ribu Pil Dobel L ke Kaum Milenial Digagalkan Polisi

Istimewa

JOMBANG/86 --- Sebanyak 35.481 butir pil dobel L disita dari bandar narkoba di Kabupaten Jombang. Pil koplo bernilai puluhan juta rupiah itu rupanya akan diedarkan ke kalangan milenial Kota Santri.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mukid mengatakan, bandar besar pil koplo diringkus berawal dari penangkapan Feri Efendi (19), pengedar kelas teri di Jalan Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Buruh pabrik asal Desa Ngayun, Plandaan, Jombang ini kedapatan membawa 19 butir pil koplo.

Kepada polisi, Feri mengaku mendapatkan pil koplo tersebut dari Supriyono (38), warga Desa Puri Semanding, Plandaan, Jombang. Petugas pun menggerebek Supriyono di rumahnya.

"Dari penangkapan tersangka Supriyono kami sita pil dobel L sebanyak 2.442 butir dan uang hasil penjualan Rp 1,2 juta," kata Mukid saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Tak puas meringkus kedua tersangka, lanjut Mukid, pihaknya memburu pengedar lainnya. Hasilnya, petugas meringkus Roby Sagita (34) di tempat persembunyiannya Desa Bedahlawak, Tembelang, Jombang, Selasa (23/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tukang servis motor asal Desa Rejoagung, Ploso, Jombang ini ternyata menyimpan 1.020 butir pil dobel L. Uang hasil transaksi dengan pembeli Rp 600 ribu ikut disita polisi.

" Tersangka mengaku mendapatkan pil dobel L dari seorang bandar. Saat itu juga kami buru bandarnya," terang Mukid.

Sekitar satu jam setelah meringkus Roby, polisi berhasil menangkap seorang bandar besar pil dobel L. Bandar tersebut adalah Anggit Frestian (30) warga Desa Sidowarek, Ngoro, Jombang. Tersangka dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Sukoiber, Gudo, Jombang.

"Dari penangkapan Anggit, kami temukan 32 bungkus pil dobel L. Setiap bungkus berisi seribu butir, totalnya 32 ribu butir, serta uang Rp 870 ribu," ungkap Mukid.

Dengan begitu, 35.481 butir pil dobel L disita dari keempat tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hukuman penjara paling lama 10 tahun menanti para tersangka.

" Puluhan ribu pil dobel L itu akan diedarkan ke kalangan muda atau kaum milenial di Kabupaten Jombang. Alhamdulillah berhasil kami cegah," tandas Mukid. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar