KPK OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Duit Ratusan Juta Diamankan

Ilustrasi

JAKARTA/86 --- KPK mengamankan pejabat Imigrasi di NTB diduga terkait suap. Duit ratusan juta diamankan sebagai barang bukti.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5/2019).

Ada 8 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Mereka kini dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan awal. " Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Syarif.

KPK--sesuai hukum acara--disebut Syarif punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

OTT di NTB dilakukan tim KPK sejak Senin (28/5). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran ke pejabat Imigrasi.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sambung Syarif. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar