Polda Sumsel Berhasil Ringkus Pembegal Motor Sadis

- PALEMBANG - Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan meringkus dua sekawan begal motor yang kerap melakukan aksinya secara sadis dengan menembak dan membacok korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di dampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah mengatakan di Palembang, kedua pelaku yakni L (21) dan G (24) ditangkap polisi saat berada di rumahnya kawasan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Lantaran tersangka L berupaya melarikan diri maka petugas terpaksa melumpuhkan dengan sebutir timah panas di kaki kanannya.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan korban Etrapedi pada Selasa (9/8) yang telah dibegal di Jalan Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

"Saat itu korbannya sedang melintas dengan mengendarai sepeda motornya jenis Kawasaki Ninja BG 2957 UL, kemudian kedua pelaku langsung menghadang korban dengan mengacungkan senjata api rakitan kearah korban," kata Monang.

Korban sempat melawan, namun pelaku L dan langsung menembak menggunakan senjata api rakitan ke arah kaki korban. Sedangkan pelaku G menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga Etrapedi terkapar.

Kemudian kedua pelaku merampas motor dan meninggalkan korbannya di lokasi kejadian.

"Untuk barang bukti, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisinya serta satu bilah pisau. Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia.

Tersangka L mengaku bahwa ia membegal korban dengan senjata api rakitan milik Ya, warga Kayu Agung.


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar