Tiduri ABG, Pria 40 Tahun ini Dibekuk Polisi
RIMBAMELINTANG ---- Seorang pria berinisial MD (40) warga Dusun Sepakat RT 02 RW 01 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako ini harus berurusan dengan aparat kepolisian pasca dirinya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com Jumat (26/10) menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap MD ini atas dugaan pencabulan dan membawa lari Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur tanpa seizin orangtuanya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Boy Setiawan SAP Msi kemarin menyebutkan, bahwa pelaku dibekuk setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Dalam laporan itu orang tua korban menuturkan, bahwa kejadian ini berawal pada hari Selasa (23/10) sekira pukul 07.30 wib korban berangkat ke sekolah ke SMAN 1 Rimba Melintang dengan menggunakan sepeda motor.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
Namun, sampai sore harinya korban belum juga pulang dari sekolahnya. Selanjutnya, sekira pukul 18.30 wib orangtua korban bersama anaknya yang lain pergi melakukan pencarian terhadap korban. Akan tetapi hingga sekira pukul 20.30 wib usaha tersebut tetap tidak membuahkan hasil.
Kendati demikian, keesokan harinya upaya pencarian kembali dilanjutkan. Dan kali ini sang orang tua mencari korban kesekolahnya dan menanyakan keberadaan korban kepada teman-temannya. Hingga akhirnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anak gadisnya memiliki hubungan dengan MD.
Dan berbekal informasi itu, kemudian bersama Suwar sang orang tua mencari anaknya ke rumah MD yang beralamatkan di Balam KM 12 Kecamatan Bangko Pusako. Namun, korban justru ditemukan di rumah abang kandung MD, lalu pelapor menanyakan apakah yang telah dilakukan MD dengan korban lalu korban menjawab bahwa dia telah melakukn hubungan badan dengan MD.
Mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang. Selanjutnya berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Rimba Melintang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang beserta anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
"Setelah diketahui keberadaannya, kita langsung melakukan penangkapan terhadap MD. Dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Rimba Melintang untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Armind)
Tulis Komentar