Polres Rohil Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan Seberat 451,77 Gram

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 451,78 gram

UJUNGTANJUNG/86 - Pasca dilakukan penangkapan dan melengkapi berkas. Oleh karena itu pihak Polres Rohil melalui Sat Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 451,77 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan yang dilakukan pada Senin (10/12) itu adalah merupakan hasil penangkapan dari tangan RK (31) warga jalan Ahmad Yani Suka Rukun kelurahan Bagan Batu Kota yang dilakukan pada Jumat 23 Nopember 2018 yang lalu oleh tim opsnal Sat Narkoba. 

Barang bukti sabu seberat 451, 77 gram dimusnahkan dengan cara di blender. Setelah siap di blender barang haram tersebut di buang ke dalam lobang WC Polres Rokan Hilir.  

Dalam pemusnahan barang bukt tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Rohil yang diwakili oleh Syahwir Abdullah SH, kuasa hukum terdakwa Karli SH, KBO Sat Narkoba Iptu Yuliardi SH dan beberapa perwira dijajaran Polres Rohil.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Yuliardi SH mengatakan, bahwa barang bukti yang disita dari tersangka.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini adalah hasil tangkapan kita di Bagan Batu beberapa hari lalu dengan berat 483 gram dan dimusnahkan seberat  451, 77 gram dan 21, 76 gram untuk diuji di labfor sebagiannya lagi untuk pembuktian di persidangan," jelas Yuliardi. 

Seperti yang telah dilansir media ini beberapa waktu lalu disebutkan, bahwa tersangka RK alias Rudi (31) merupakan warga Bagan Batu Jalan Jendral Ahmad Yani No 27 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau. 

Tersangka ditangkap oleh tim opsnal satnarkona pada Jumat 23 Nopember 2018, disebuah warung rujak yang berada di Simpang Kampit Bagan Batu depan PT. Kura  Kecamatan Bagan Sinembah. 

Dari tanggan tersangka, tim berhasil menggamankan barang bukti sabu seberat 483 gram dan satu buah hand phone merk Mito berwarna hitam. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar