Diduga Oplos CPO, Polres Rohil Amankan Pengelola dan Barang Bukti

Tim Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penggebekan dan penyegelan terhadap sebuah bengkel yang diduga sebagai penampungan CPO dan Limbah Ilegal

BAGANBATU /86 --- Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penggerebekan sekaligus penyegelan pada salah satu bengkel mobil yang ada di Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah. 

 

Pasalnya, bengkel tersebut diduga digunaan sebagai tempat pengoplosan Cruid Palm Oil (CPO) dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang masih mengandung minyak atau disebut Miko (Minyak Kotor).

 

Pantauan awak media, Kamis (13/12), sekira pukul 14.40 wib, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Rohil tiba di lokasi  dan langsung melakukan pengecekan. 

 

Tidak lama berselang, polisi melakukan pemasangan Police Line atau garis polisi dilokasi yang menjadi tumpukan limbah atau Miko yang dikemas dalam sebuah goni dan drum kaleng yang isinya diduga limbah PKS. 

 

Polisi juga menyita dan membawa sampel minyak dan mobil truk tangki yang diduga berisi Miko ke Mapolres Rohil. 

 

Truk tangki B 9822 HS di bawah tangki terdapat sebuah kompor gas dua tungku, diduga sebagai alat untuk memanaskan Miko agar mencair dalam tangki tersebut. 

 

Di lokasi, tampak juga beberapa kolam-kolam berdiameter kecil yang diduga dijadikan tempat mencetak limbah yang masih mengandung minyak, dimana dalam kolam-kolam tersebut.

 

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK via pesan Whatsappnya mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di bengkel tersebut. 

 

"Setelah mendapatkan info dari masyarakat, tim mengecek ke lokasi dan benar ada tempat pengolahan limbah PKS di pemukiman yang diduga ilegal," terang AKP Faizal Ramzani SH SIK. 

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya juga mengamankan salah seorang yang merupakan pengelola tempat tersebut. "Akan diproses tuntas apakah ada pelanggaran pidana terkait perizinan dan pengolahan limbah tersebut," pungkasnya. 

 

Mengetahui polisi memasang garis polisi di lokasi, warga sekitar yang terdiri dari ibu-ibu tampak ramai-ramai ke lokasi dan mengaku sudah resah atas aktivitas di bengkel tersebut. Keresahan masyarakat dikarenakan bau limbah yang menjadi bahan oplosan CPO tersebut, terlalu menyengat. 

 

Apalagi, celetuk salah satu ibu-ibu, jika mobil Dump Truk yang ia ketahui berwarna hitam masuk ke dalam bengkel tersebut, baunya terlalu menyengat. Dari keterangan para ibu-ibu tersebut, aktivitas dugaan pengoplosan CPO tersebut sudah beroperasi sekira 2 bulan. 

 

Namun,  sayangnya warga enggan untuk menyebutkan identitasnya kepada awak media. Padahal keresahan atas bau limbah tersebut juga sudah pernah dilaporkan kepada aparat desa setempat. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar