Bejad! Selama Setahun Gadis 14 tahun Ini Dicabuli Ayah Tiri

Ilustrasi

KAMPAR/86 --- Seorang gadis berusia 14 tahun disetubuhi ayah tirinya BS (63). Mereka tinggal serumah di sebuah desa, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Perbuatan bejad itu dilakukan pelaku dengan disertai ancaman agar korban tidak melawan. Dan bahkan ironisnya, perbuatan memalukan itu berlangsung selama setahun.

'' Korban tidak berani melawan, karena saat pelaku melakukan itu, korban diancam akan dianiaya. Kejadian itu berulang kali selama setahun belakangan ini,” ujar Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, Senin (13/5/2019).

Jurfredi menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (10/5/2019) sekira pukul 10.45 wib, atas laporan istrinya, Yus yang tidak terima karena suaminya tega melakukan persetubuhan dengan anaknya yang masih di bawah umur.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (9/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu anak sulung Yus, bercerita kepada ibunya bahwa adiknya telah disetubuhi ayah tirinya.

Atas aduan anak sulungnya itu dan untuk mengetahui kejadian sebenarnya, maka Yus langsung menanyakan kepada korban.

Dan meski awalnya takut, namun pelan-pelan korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya. Saat itu korban sedang berdua di rumah, bersama ayah tirinya itu. Kemudian korban dibawa ke dalam kamar lalu disetubuhi pelaku. '

" Korban menceritakan dirinya dipaksa untuk berhubungan badan oleh ayah tirinya, awalnya melawan tapi diancam pelaku,” katanya.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku kembali mengancam korban dengan berkata "Kalau kau cerita ke orang lain, kau akan kupijak-pihak". Dari pengakuannya, ternyata selama ini korban sering dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018 lalu.

Setelah menerima laporan tentang kejadian ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum atas korban. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup langsung dilakukan penangkapan pelaku.

" Tersangka AB ditangkap dirumahnya pada Jumat siang (10/5) sekira pukul 10.45 Wib. Saat itu pelaku bersiap-siap untuk melarikan diri namun lebih dulu kami tangkap,'' jelasnya. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar