Bawa Sabu dari Dumai Pengangguran Ditangkap di Rohil

Tersangka dan barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Rohil

UJUNGTANJUNG/86 - Jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dan kali ini seorang pemuda bernama SY (23) warga jalan lintas Riau-Sumut KM 20 Balam kecamatan Bangko Pusako yang ditangkap petugas kepolisian.

 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan,  bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir pada Rabu (26/12) di jalan lintas Riau-Sumut KM 22 Balam kecamatan Bangko Pusako. 

 

Dalam penangkapan tersangka, tim opsnal juga turut menyita barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi satu paket besar diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 200 gram, satu buah tas warna hijau yang berisi satu Unit Handphone merk VIVO, satu buah dompet, satu buah mancis, satu buah gunting, satu buah catatan kecil serta uang tunai sebesar Rp 2.730.000.

 

Penangkapan itu bermula pada Rabu (26/12) sekitar pukul 17.00 wib mendapatkan informasi bahwa tersangka yang memang sudah lama menjadi target pihak kepolisian sedang berada di Jalan Lintas Riau Sumut KM 20 Balam Kecamatan Bangko Pusako.

 

Kemudian dilakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap tersangka. Dan pada saat diperjalanan tepatnya sesampainya di KM 22, tim melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor. 

 

Dengan gerak cepat,  kemudian dilakukan penyetopan dan langsung dilakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan itulah ditemukan berupa satu plastik hitam yang berisi satu paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 200 gram.

 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan. " Benar dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, " katanya.

 

Ketika ditanya asal barang haram tersebut, lebih jauh lagi mantan Kasat Narkoba ini menyebut dari Dumai. " Dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang di peroleh dari salah seorang dengan alamat kota Dumai," kataJuliandi mengakhiri. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar