Diduga Jaringan Pengedar

Nyabu, Anggota Polisi Ditangkap

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Sartono saat melakukan konfrensi pers

MAMUJU/86 --- Seorang anggota kepolisian dari Polres Mamuju Utara berinisial ID ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) karena menggunakan sabu. Polisi tersebut saat ini telah ditahan.

ID, yang masih berpangkat Brigadir ini diciduk polisi di dalam kamar kosnya yang terletak di jalan Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (15/1).


ID juga  turut dihadirkan dalam rilis kasus di Polda Sulbar hari ini, Rabu ((16/1/2019)." Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui adalah anggota dari Polres Mamuju Utara. Langkah selanjutnya, kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mengambil barang dan siapa saja yang kerap berhubungan dengan tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Budi Sartono.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari ID, seperti 11 saset plastik berisi kristal bening diduga sabu, 1 saset plastik ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu, 1 saset plastik klip kosong, 1 set alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca, 3 pipet kaca berisi kristal bening yang diduga sabu, 2 potongan pipet plastik, 2 korek yang dilengkapi dengan sumbu, 1 plastik warna merah, 1 wadah plastik warna hitam, 1 dompet warna hitam dan cokelat, uang tunai Rp 4.500.000, 1 unit ponsel merek Nokia dan Oppo, serta 1 KTP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di ruang tahanan Polda Sulbar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak hanya sebagai pemakai sabu, tetapi juga diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 144 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.

" Tersangka juga akan menjalani proses sidang kode etik profesi dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," pungkas Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan Polri akan bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap bentuk pelanggaran, meskipun terhadap anggota kepolisian.

" Kita akan tetap bersikap adil dan tegas serta tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, demi mewujudkan situasi aman dan tertib," kata Mashura dalam kesempatan yang sama. (detiknews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar