Coba Kabur dan Lawan Petugas, 2 Jambret Ditembak

Ilustrasi

MAKASSAR/86 --- Muh Anwari (22) dan Muh Riyansa alias Rian (20) ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Selatan terkait kasus penjambret di Makassar. Keduanya terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur.

" Mencoba kabur dan melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi tidak dihiraukan sehingga anggota melakukan tembakan ke kaki dua pelaku. Aan mengalami luka tembak 1 tembakan dan di kaki kiri sebanyak 1 tembakan dan Riansyah mengalami luka tembakan di kaki kiri sebanyak 3 tembakan," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Muh kosman, di Makassar, Minggu (27/1/2819).

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 Wita. Petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung bergerak cepat.

"Anggota Tim Khusus mendapatkan informasi bahwa tersangka Muh Anwari alias Aan berada di rumahnya di Jalan Nuri Baru, Mariso, Kota Makassar. Kemudian anggota bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Aan dan bersama temannya atas nama Muh Riansyah alias Rian berdasarkan LP tersebut di atas," jelasnya.

Kedua pelaku beraksi bersama menggunakan sepeda motor. Mereka lalu merampas ponsel korban yang ada di jalanan. " Dari hasil interogasi tersangka Aan dan Rian mengakui perbuatanya dia melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Baji Minasa mengambil HP menggunakan motor warnah merah hitam. Aan yang bertugas sebagai Joki dan Rhian sebagai pemetik (penjambret)," paparnya.

Kini kedua pelaku tengah dirawat di RS Bayangkara Makassar akibat luka tembaknya. (detiknews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar