4 Kg Sabu Jaringan Malaysia Dibekuk

Ilustrasi

PEKANBARU/86 -- BNN Riau kembali membongkar sindikat jaringan narkoba 4 Kg sabu. Sindikat narkoba itu adalah jaringan Malaysia.

" Dalam kasus ini kita mengamankan dua orang tersangka. Mereka ini dikendalikan seseorang dari Lapas Pekanbaru," kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (29/1/2019).

Haldun menjelaskan, kedua tersangka diamankan pada Minggu (27/1) malam hari di salah satu kawasan di Pekanbaru. Dari kedua pelaku pengedar narkoba ini, juga disita 250 butir pil ekstasi dan sekitar 300 gram ganja kering.

Haldun menjelaskan, keduanya dikendalikan dari Lapas untuk mengedarkan narkoba tersebut di Pekanbaru. Ada yang sifatnya untuk dititipkan dengan upah, ada yang mereka jual sendiri.

"Jadi tugasnya selain untuk memberikan ke jarangan lainnya, juga mereka menjual sendiri. Semua dikendalikan dari seseorang di dalam LP," kata Haldun tanpa menyebutkan kedua identitas pelaku tersebut.

Menurut Haldun, barang haram sabu dan ekstasi ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah Dumai. Dari jaringan narkoba di Dumai, selanjutnya dibawa ke Pekanbaru.

"Barang bukti ini masuk dari wilayah Dumai yang kemungkinan besar diselundupkan dari luar negeri," kata Haldun.

Pihak BNNP Riau dalam kasus ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk juga melakukan pengembangan ke Lapas Pekanbaru untuk mencari pengendalinya.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Namun demikian, barang bukti narkoba ini akan segera kita musnahkan," tutup Hildun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar