Pelaku Kejahatan di Lumajang Tidak Diberi Ampun, 15 Penjahat Didor
LUMAJANG/86 --- Polisi di Kabupaten Lumajang tidak memberi ampun kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Buktinya, dalam kurun 2,5 bulan, 15 pelaku kejahatan ditembak.
Lima belas pelaku kejahatan tersebut yakni 5 orang kasus begal, 3 orang kasus pencurian hewan, 4 orang kasus curanmor, 2 orang kasus pemerkosaan anak dibawah umur, dan 1 kasus pembunuhan disertai pencurian.
"Dengan tegas saya perintahkan kepada tim cobra untuk tidak segan menembak para pelaku kriminal. Jika memang sudah sangat membahayakan petugas maupun masyarakat, saya perintahkan silahkan diantar ke ruang jenazah," tegas Kapolres Lumajang AKBP Muhamamd Arsal Sahban, Sabtu (2/2/2019).
Para pelaku kejahatan yang ditembak Tim Cobra salah satunya, Rohmat si raja tega spesialis begal dan perampokan yang terkenal sadis. Pelaku merupakan jaringan Lumajang dengan 14 TKP kriminal yang sudah diidentifikasi.
Menurut Arsal, pelaku begal masih menjadi yang tertinggi dalam kasus kriminal di Lumajang. Sehingga untuk menghentikan aksi itu, pelaku harus dihadiahi timah panas.
Sedangkan kasus kriminal menonjol lainnya adalah pencurian hewan dengan persentase 20%, dan sisanya kejahatan lainnya.
Komandan Tim Cobra Polres Lumajang yang juga Kasat Reskrim AKP Hasran menyatakan akan terus memburu para pelaku kejahatan dimanapun berada.
" Instruksi dan semangat kapolres akan kami jabarkan dilapangan. akan kami buru terus pelaku kejahatan di Lumajang. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Lumajang," kata AKP Hasran. (detik.com)
Tulis Komentar