Ancam Petugas Dishub, 6 Pria Ditangkap Polisi

Ilustrasi

JAKARTA/86 -- Enam pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan. Mereka ditangkap karena mengancam anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat Andri Nugroho yang sedang mengatur lalu lintas.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2) di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Saat itu Andri sedang mengatur kemacetan lalu lintas di lokasi.

"Ketika sedang mengatur lalu lintas dari lampu merah Joglo ke arah kompleks DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah Jengkol, Joglo, langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas," jelas Joko dalam keterangannya kepada wartawan.

Mendengar teriakan itu, korban kemudian menghampiri. Andri lalu memerintahkan pelaku segera jalan. " Pelaku tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata, 'Kenapa lo? Songong lo! Gue anak Joglo, jangan macam-macam, gue matiin lo!' sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban," jelas Joko.

Warga yang mengetahui kejadian itu lalu melerai. Meski begitu, korban yang tidak terima atas pengancaman itu melaporkan para pelaku ke Polsek Kembangan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban itu. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah dilacak lewat pelat nomor motor yang digunakannya saat itu.

" Pelaku YP (23) ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Babul Minan RT 007 RW 08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, tanggal 4 Februari," kata Dimitri.

Mereka adalah AP (38), BK (31), DR (38), A (28), dan FN (29). "Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelumnya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi orkes dangdut Family Joglo (belakang TVRI)," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan, keenam orang tersebut positif mengonsumsi ganja. "Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke panti rehabilitasi," tandas Joko. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar