2 Dari 7 Begal Medan Ditangkap

Polda Sumut saat melakukan konferensi pers

MEDAN/86 -- Dua dari tujuh anggota kawanan begal yang terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno, Medan, beberapa waktu lalu diringkus polisi. Dua penadah hasil kejahatan itu juga diamankan bersama barang bukti dua sepeda motor.

Berdasarkan informasi dihimpun, salah seorang tersangka yang ditangkap yakni Syawaluddin Nasution alias Syawal (23) yang merupakan pimpinan kawanan begal sekaligus eksekutor dalam aksi kejahatan itu. Warga Jalan Letda Sujono ini disebutkan mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kaki kanannya.

"Tersangka ini merupakan resisivis. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan mencoba kabur saat ditangkap," kata Kombes Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Seorang pelaku begal lainnya, yakni MRP (16), merupakan seorang pelajar. Saat beraksi warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan itu turut mengejar korban.
Dua orang lainnya yang ditangkap disangka sebagai penadah dua sepeda motor hasil kejahatan kawanan begal itu. Keduanya yakni Muhammad Zulkarnain Lubis alias Ucok (45) warga Jalan Gambir, Pasar VIII, Tembung, dan Hanafi alias Nafi (35) warga Jalan Ar Ridho, Bandar Klippa. Dari keduanya disita 1 unit Honda Beat dan Honda Scoopy.

Sebelumnya, video aksi begal di Jalan Sutrisno, Medan, Senin (28/1) sekitar pukul 02.49 Wib, terekam kamera pengawas dan banyak dibagikan di media sosial.

Pada rekaman tampak pasangan yang mengendarai sepeda motor dipepet para pelaku. Korban sempat berusaha mengelak dan banting setang ke kanan untuk melompati pembatas jalan.

Roda depan telah lewat, tapi sepeda motornya menyangkut di pembatas jalan. Pasangan itu pun meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dirampas pelaku.

Petugas kepolisian kemudian menyelidiki kasus ini. Timsus Anti Begal Polda Sumut pun dikerahkan dan menangkap 2 pelaku dan 2 penadah. Dari penyelidikan diketahui, para pelaku yang merampas sepeda motor di Jalan Sutrisno berjumlah 7 orang.

Sebelum beraksi di tempat itu, mereka juga melakukan tindakan serupa di Jalan Sei Belutu, Medan. "Masih ada 5 tersangka lainnya yang kita buru. Mereka diduga sudah kabur ke luar kota," sebut Andi.

Kelima tersangka yang diburu masing-masing MIR alias I, MRS alias R, Ra, A, dan T. Para pelaku ini diketahui menjual sepeda motor korban ke penadah dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Dua orang yang menadah hasil kejahatan itu pun ditangkap. (merdeka.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar