Liputan Tahanan Kabur, HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Polresta Pasuruan

Lokasi insiden wartawan dengan oknum.Polres Pasuruan

PASURUAN/86 ---  Dua wartawan yang tengah meliput di Mapolresta Pasuruan mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi. Handphone mereka dirampas dan semua file hasil peliputan dihapus.

Perlakuan kasar tersebut dialami Ary Suprayogi (tvOne) dan Iwan Nurhidayat (suarapublik). Saat kejadian, mereka tengah mengambil gambar untuk kepentingan pemberitaan soal 4 tahanan narkoba yang kabur beberapa hari lalu.

" Kejadian pukul 09.12 WIB. Saya bermaksud mengambil gambar untuk pemberitaan 4 tahanan kabur," kata Ary Suprayogi, Senin (25/3/2019).

Wartawan televisi nasional yang akrab disapa Yogi itu bercerita, pengambilan gambar awalnya berjalan normal. Ia mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolresta. Termasuk lorong dan board papan tulisan.

Kemudian, keduanya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolresta. Lokasi 4 tersangka kasus narkoba yang kabur pada Jumat (22/3) dini hari. Mereka mengambil gambar dengan jarak sekitar 7 meter dari ruang tahanan.

Saat sedang mengambil gambar, oknum polisi berinisial KFN, EKN dan satu oknum menggunakan pakaian preman menghampiri mereka. Salah satunya berteriak-teriak dengan kalimat kasar.

"Hei! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada izinnya ya dari Propam. Hapus!," kata Yogi mengulang kalimat seru yang diucapkan petugas.

Oknum polisi tersebut merampas handphone dua wartawan dan menghapus seluruh file hasil peliputan. "Semuanya dihapus, hasil peliputan tak tersisa. Saya sempat melayangkan protes tapi tak diindahkan," imbuhnya.

Wartawan JTV, Abdul Majid yang saat itu hendak mengambil gambar, mengaku melihat perampasan handphone dua wartawan itu. Menurutnya, seharusnya oknum polisi mengingatkan dengan cara yang baik.

"Selama ini wartawan terbiasa mengambil gambar di dalam lingkungan Mapolresta. Tapi kami tetap tahu batas. Nggak mungkin kami ambil gambar ke dalam ruang tahanan atau ruang yang tertentu tanpa izin. Tadi teman saya ini hanya ambil gambar di luar ruangan yang biasanya selama ini kita bebas saja ambil gambar," kata Majid.

Menurut Majid, sebelah insiden rampas dan hapus file, anggota Propam mengarahkan para wartawan ke ruang Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto.

"Kasubag Humas mengakui ada kesalahpahaman lalu mempersilakan melakukan pengambilan gambar ulang dengan didampingi olehnya," tambah Majid.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Djoko Hariyanto mengaku prihatin atas apa yang dialami dua wartawan itu. Menurutnya, tak seharusnya polisi berbuat seperti ini.

Djoko dan anggotanya berencana meminta penjelasan resmi dari Polresta Pasuruan terkait insiden yang menimpa wartawan  tersebut.

" Saya minta ke Kapolres mengusut tuntas kasus ini. Harus ditindak tegas anggota yang berbuat kasar pada wartawan. Melarang tidak harus merampas dan menghapus file liputan," kata pria yang juga wartawan televisi nasional itu. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar