Luka Bakar Parah, Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Jambi Meninggal Dunia
JAMBI/86 -- Herdam (45) meninggal dunia, setelah mendapat perawatan intensif atas luka bakar yang dideritanya. Warga Sekayu, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel itu jadi korban meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Sabtu 16 Februari 2019.
Hal ini dibenarkan Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf saat dihubungi Okezone. "Korban mengembuskan napas terakhir tadi malam akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. Dari hasil penangan secara medis, diagnosa dokter menyebutkan luka bakar korban mencapai 97 persen," ujarnya, Minggu (17/2/2019).
Informasi yang dihimpun, korban yang bertugas sebagai tukang polot atau pengumpul minyak sedang melakukan penyalingan minyak dari bak tampung bawah ke bak penampungan atas.
Hal itu dilakukan korban karena kondisi mesin panas mengeluarkan percikan api. Mendadak api tersebut langsung menyambar selang dan mengenai sepeda motor dan mengakibatkan ledakan keras.
Menurut saksi mata, saat hendak melakukan pemadaman, api yang sudah membesar itu akhirnya menyambar tubuh korban. Melihat kejadian itu, warga setempat langsung berhamburan ke lokasi kejadian.
Selanjutnya warga mengevakuasi korban menggunakan kendaraan PBMSJ menuju Rumah Sakit Umum Abdoel Madjid Batoe Muara Bulian. Akibat kejadian itu, sumur minyak ilegal yang terdapat di lahan milik Anis (50) warga Jambi ludes terbakar.
Tidak itu saja, pemilik dan pengelola sumur ilegal bernama Dendi (27), warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin, Palembang, Sumatera Selatan mengalami kerugian materiil sekitar Rp40 juta. (okezone)
Tulis Komentar