Warga Turun ke Jalan Kecam Kekerasan Seksual Anak

Warga aksi karena kasus kekerasan seksual anak

MALANG/86 -- Aliansi Masyarakat mendemo Dinas Pendidikan Kota Malang. Mereka mengecam adanya kekerasan seksual di SD Kauman 3. Kasus itu dinilai menjadi potret buruk pengelolaan institusi pendidikan di Kota Malang.

Belasan personel polisi dari Polres Malang Kota sudah siaga di lokasi. Dua spanduk berukuran besar dibawa pendemo, masing-masing bertulis 'Kembalikan Integritas Pendidikan' dan 'Lawan Kekerasan Seksual'.

Bukan hanya spanduk pendemo juga membawa poster mengecam oknum guru yang melakukan pencabulan. "Kota Malang mendapat predikat Kota Layak Anak. Adanya kasus ini justru mencederai dan memalukan," teriak orator di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Malang di Jalan Veteran, Senin (18/2/2019).

Massa meminta Dinas Pendidikan tegas dalam menyikapi persoalan ini. Oknum guru yang diduga sebagai pelaku harus dipecat dan mendorong wali kota untuk berani berbenah diri di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan melindungi anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Secara bergantian orasi digelar. Mereka menyayangkan guru guru seharunya menjadi pengayom, pelindung dan pendidik bagi anak justru merusak masa depan anak didiknya. Pendemo juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang untuk keluar menemui mereka.

" Ayo keluar, kepala dinasnya mana?," teriak pendemo.

Desakan massa memaksa Kadis Pendidikan Kota Malang Zubaidah keluar dari ruang kerjanya. Sebelumnya, Zubaidah terlihat memantau aksi dari balik jendela ruangan.

" Kami sudah melakukan langkah sesuai undang-undang ASN kepada yang bersangkutan atas pelanggarannya. Tetapi untuk proses hukum, itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum," kata Zubaidah saat bertemu massa.

Zubaidah juga diminta menanggapi langsung tuntutan pendemo. Di antaranya memecat oknum guru SD Kauman 3 pelaku kekerasan, dinas pendidikan juga diminta menginisiasi pendidikan seksual sebagai salah satu mata pelajaran, memenuhi hak-hak penyintas pelecehan dan kekerasan seksual dan meninjau ulang dan merevisi tata kelola dan peraturan di tingkat sekolah.

"Mohon maaf kami bekerja sesuai aturan, jika kita tidak melakukan dengan sesuai. Maka akan terkena sanksi, semoga ini yang terakhir kalinya di Kota Malang," ungkap Zubaidah.

Oknum guru olahraga di SD Kauman 3 dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada sejumlah siswi. Polisi hingga kini belum mengamankan pelaku. IM oknum guru yang disebut, sudah dicopot sebagai guru SD Kauman 3. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar