Curi Uang Infak Masjid, Pria Ini Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi

BENGKALIS/86 -- Jajaran Kepolisian Resor (Polsek) Bengkalis mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian kotak infaq amal di Masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis pada Minggu (17/2/2019) pukul 19.00 WIB.

Pelaku berinsial DS (33) merupakan warga Desa Teluk Latak, Dusun Simpang Baru kecamatan Bengkalis. Saat pelaku DS melakukan aksinya kemudian diketahui masyarakat setempat serta pengurus masjid dan pelaku DS sempat babak belur setelah dihajar massa.

Dari pantauan di tempat kejadian perkara (TKP) setelah dihajar massa, tak lama berselang, datang tiga orang anggota kepolisian dari Polsek Bengkalis yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang merupakan dari warga setempat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto Sik MH yang disampaikan Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika SH MH membenarkan telah mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian uang kotak infaq amal di masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.

"Pelaku DS ini kita amankan berdasarkan nomor LP/03 / III / 2019/ Riau/Res/Sek-Bengkalis tanggal 17 Februari 2019 dengan tindak pidana pencurian uang dalam kotak infaq amal di masjid Mardolillah sebagaimana dalam rumusan Pasal 363 Jo 406 KUHPidana," ungkap Maitertika, Senin (18/2/2019).

Diutarakan Kapolsek lagi, tersangka DS (33) diduga telah melakukan pencurain uang dalam kotak Infaq amal adapun pada saat itu warga masyarakat yang telah selesai melaksanakan salat Magrib dan masjid sedang dalam keadaan kosong.

Dan tiba-tiba terlihat datang seorang lelaki yang dicurigai masuk ke dalam masjid. " Karena merasa curiga dengan lelaki tersebut, dua orang saksi melakukan pengintaian dari luar masjid, ternyata benar DS yang berpura-pura akan melaksanakan salat dalam masjid ternyata melakukan pencurain uang dalam kotak infaq masjid dengan cara mematahkan pengait gembok sampai patah. Setelah itu pelaku langsung mengambil sebagian uang dalam kotak infak dan memasukan uang tersebut dalam saku celananya,"ungkap Kapolsek.

Pada saat pelaku akan keluar dari masjid, lanjut Kapolsek, maka pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh dua orang saksi tersebut. Dan saat itu tersangka DS menagkui perbuatannya dan berhasil menggondol uang infak sebesar Rp200 ribu.

" Pelaku ini mengaku bahwa telah mengambil uang infak, dari barang bukti uang yang ditemukan sebesar Rp 200 ribu. Dan saat ini tersangka DS sudah ditahan di sel Mapolsek Bengkalis guna proses lebih lanjut," tambahnya. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar