Ayah Penendang Anak Pernah Ancam Bunuh Korban Sambil Divideokan

Ilustrasi

DEPOK/86 -- Nurhadi Gunawan (35) ditangkap polisi karena menendang wajah anaknya yang berusia 3 tahun.

Belakangan, diketahui bahwa Nurhadi juga pernah mengancam korban dengan golok dan memvideokan aksinya itu.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/2/2019) di rumah kontrakan Nurhadi di Jalan Krukut Raya, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok.

"Di dalam kamar, pelaku mengancam korban anaknya yang usia 3 tahun dan 5 tahun," kata Firdaus.

Dalam video itu, Nurhadi memperlihatkan sebilah golok. Dia merekam sendiri ucapan dan perbuatannya melalui kamera ponsel.

" Dia melakukan perekaman dengan handphone-nya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh," katanya.

Sebelumnya, Senin (18/2), Nurhadi juga menganiaya putranya yang berusia 3 tahun. Nurhadi menendang wajah putranya saat berada di tukang bakso di daerah Rawadenok, Pancoranmas, Depok. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibunda kedua korban, Ria. Nurhadi pun ditangkap polisi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar