Bobol Brankas Bimbel di Kendari, OB Gasak Rp 48 Juta

Istimewa

KENDARI/86 -- Brankas di sebuah bimbingan belajar (bimbel) di Kendari, Sultra, dibobol maling. Pelaku rupanya seorang office boy (OB) di bimbel tersebut, Safrianto dibantu adiknya, Darius.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawa menuturkan bahwa aksi keduanya diketahui berdasarkan rekaman CCTV milik tempat bimbel tersebut. Diduga mereka mencuri uang tunai Rp 48 juta.

"Eksekutornya itu, Safrianto di mana Safrianto ini merupakan office boy di kantor tersebut. Ia bekerja sama dengan kakanya untuk membobol uang dengan total 48 juta," terangnya, Minggu (3//2019).

Pihak kepolisian pun bergerak cepat, tidak lama setelah keduanya membagi uang curian hasil bobol brangkas, polisi pun menangkap keduanya dan langsung diamankan di kantor polisi.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta, laptop dan linggis yang digunakan untuk membobol brangkas.

"Ancaman hukumannya berbeda, kalau kakaknya kita kenakan Pasal 480 yang ikut serta dalam menikmati uang curian sementara adiknya sebagai eksekutor dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tutupnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar