Bawa Kabur dan Cabuli Bocah SD 2 Kali

Tersangka pencabulan

KALTIM/86 --- Seorang pemuda bernama Nasruddin (19), warga Kampung Maluang, Berau, Kalimantan Timur harus mendekam di sel tahanan. Sebab, pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini membawa kabur dan mencabuli anak tetangganya, NH (13). Nasruddin ditangkap Jumat (1/3) lalu.

Kasus ini terbongkar setelah Ibu bocah kelas VI SD itu mencari putrinya yang tak ada di rumah usai berkebun. "Ibunya kaget, lihat anaknya kok enggak ada di rumah, dan langsung mengabari suaminya," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Aiptu I Wayan Wartama kepada wartawan.

Ayah NH mencarinya ke rumah orang tua Nasruddin. Namun, Nasruddin tak berada di rumah. Ayah dan ibu NH melapor ke polisi anaknya telah dibawa kabur Nasruddin.

"Dia (Nasruddin) tidak ada di rumah orangtuanya. Keluarga pelaku (Nasruddin) sempat menghubungi pelaku dan membantah tidak bersama korban. Tapi, setelah melalui pendekatan akhirnya dia mengakui bersama korban," ujar Wayan.

Korban akhirnya diketahui diinapkan pelaku di mess tempat kerjanya. "Diinterogasi, mengakui di mess itu, satu kali melakukan hubungan suami istri. Sebelumnya di bulan Januari, juga berbuat yang sama," terangnya.

Nasrudin yang tinggal tidak jauh dari rumah korban mengaku mengenal korban dan media sosial dan bertukar nomor handphone. Polisi menyita barang bukti diantaranya berupa pakaian korban usai menangkap pelaku.

"Kita jerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar