Caleg PKS di Sumbar Dilaporkan Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi

PASAMAN BARAT/86 --- Seorang calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan ke polisi, karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelapor adalah keluarga si caleg.

" Iya, memang ada laporan yang masuk (ke Polres). Sedang dalam penyelidikan kita," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Iman Pribadi Santoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Caleg itu berinisial 'AH'. Dalam laporan, korban 'CA' mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak kecil. Korban yang saat ini berusia 17 tahun lalu bercerita kepada neneknya yang kemudian meneruskan laporan ke polisi.

"(Nama) terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial 'AH' yang masih dalam proses pencarian," jelas Iman.

Iman mengakui bahwa terlapor merupakan seorang yang kebetulan ikut dalam pemilihan legislatif. Namun yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat.

" Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Iman.

Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki). Namanya anak engga tahu engga ngerti sehingga setelah dewasa ini baru tahu (dan dilaporkan). Masih kami lakukan penyelidikan," tuturnya.

DPP PKS sudah dihubungi soal kasus ini, namun belum ada jawaban resmi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar