Dua Pemuda Spesialis Pencuri Motor Dibekuk

Ilustrasi

TANGERANG/86 --- Nur Pirmansyah (20) dan rekannya Faisal Latip (17) diamankan Polsek Cisoka, Tangerang. Warga Balaraja Kabupaten Tangerang, merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas tengah melakukan patroli kewilayahan. Di saat bersamaan, terdengar suara teriakan warga, terkait adanya maling pada Selasa (26/3) malam.

"Oleh petugas pelaku NP berhasil diamankan, sementara temannya FL berhasil kabur," katanya, Sabtu (30/3).

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, aksi pencurian tersebut terjadi di Kampung Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Uka mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu bermula saat korbannya, Junaedi, selepas pulang bekerja melihat ada keributan yang terjadi di jalan. Karena hendak melerai aksi keributan itu, korban menepikan kendaraannya di pinggir jalan.

"Saat mau melerai keributan, sepeda motor korban malah dibawa pelaku. Untungnya, ada petugas Polisi yang patroli mendengar teriakan itu dan langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Sementara rekannya FL, berhasil diamankan di rumahnya, setelah 4 hari bersembunyi dan menghindari pencarian polisi.

" Pelaku FL ini masih di bawah umur, dia mengaku selalu melakukan pencurian bersama rekannya NP. Dia mengaku sudah mencuri lebih dari satu kali, dengan cara menggunakan kunci leter T," terangnya.

Dari pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa kunci leter T dan satu sepeda motor atas nama pelaku NF. Akibat perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.(merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar