Penipu Ratusan Juta Masuk Polisi, Oknum Wartawan Ditangkap Saat di Masjid
MAKASSAR/86 -- Hamsir alias Anci Karaeng atau AK (50), seorang jurnalis TV di Makassar akhirnya tertangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/3).
Dia adalah tersangka buron Polres Jeneponto, Sulsel, dalam kasus penipuan senilai Rp 250 juta terhadap Zulkifli (20), calon bintara polisi.
Tersangka menjanjikan kelulusan kepada Zulkifli dengan menjual nama perwira-perwira Polda Sulsel. Jaminannya setoran uang Rp 250 juta yang diserahkan bertahap.
Namun dua kali mendaftar di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua, Makassar, dua kali itu juga Zulkifli gagal.
Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersangka Hamsir alias Anci Karaeng alias AK, warga Kecamatan Mamajang, Makassar ini.
"Tersangka ini sembunyi di masjid di Kecamatan Baruga, Kendari, ikut jemaah tabligh, sudah dua minggu lamanya. Entah dia sembunyi dengan bergabung bersama jemaah itu atau kah memang dia sadar. Dia mengakui perbuatannya," kata AKBP Hery Susanto.
Kapolres Jeneponto menjelaskan, tersangka sudah diburu sejak awal Maret lalu. Tersangka menghilang pasca dilaporkan telah menipu Zulkifli, salah seorang calon siswa (casis) bintara polisi warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
"Iya kita sudah layangkan dua kali panggilan tapi terlapor (Hs alias AK) tidak datang. Kita sudah datangi rumahnya dan kantor medianya di Makassar tapi yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Di kantornya itu, orang di sana sampaikan kalau terlapor sudah satu bulan tidak masuk kantor," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto. (merdeka)
Tulis Komentar