Tawaran Minum Miras Ditolak, Yandi Bunuh Subhan Pakai Taji

Ilustrasi

BANJARMASIN/86 --- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin menangkap Yandi (30), pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa Subhan (30) menggunakan senjata tajam jenis taji.

"Pelaku ditangkap sekitar satu jam usai kejadian pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari di Banjarmasin.

Dikatakannya, kejadian pembunuhan itu terjadi Sabtu (16/3) malam, sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan RK Ilir RT 07, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin.

Awal mula kejadian, saat itu keduanya sedang minum-minuman keras kemudian korban juga sudah beberapa kali minum demi menghargai pelaku.

Namun tidak beberapa lama korban saat ditawari kembali menolak untuk minum, atas tolakan itu diperkirakan pelaku tersinggung dan menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam.

" Korban tewas di tempat dengan dua mata luka satu di bagian dada sebelah kiri, satunya lagi luka tusuk di pinggang sebelah kiri," ucap Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar