Polisi Tangkap Caleg Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban

Istimewa

BOGOR/86 --- Tim Satreskrim Polres Bogor menangkap komplotan pencuri bermodus gembos ban dan pecah kaca. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan caleg parpol berinisial SP.

"Ya memang berdasarkan hasil penyelidikan, hasil pemeriksaan, memang salah satu pelaku adalah oknum caleg dari salah satu partai," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Selasa (19/3/2019).

Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya yakni, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Komplotan pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca ini, beraksi sejak 3 bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

"Jadi yang bersangkutan ini memang merupakan kelompok pelaku residivis antar provinsi, karena yang bersangkutan memang rata-rata dari wilayah selatan, Sumatera, Palembang. TKP (tempat kejadian perkara) ada di Bogor, Jakarta Tangerang, termasuk Bekasi," beber Benny.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat yang digunakan dalam aksi mereka seperti busi, sandal, handpone dan uang tunai hasil diduga terkait pencurian Rp 40 juta.

Kelima pelaku ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor, pada 4 Maret 2019. Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian usai mengambil Bank BCA Cibinong, Bogor.

"Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap. Saat ini masih didalami keterangan-keterangannya," imbuh Benny. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar