Coba Kabur Hanya Kenakan Celana Dalam, Tris 'Keok' Ditembak Polisi

Istimewa

PALEMBANG /86 -- Kristian Agustin alias Tris (39) harus menahan rasa sakit akibat timah panas menghujam kaki sebelah kirinya ketika berusaha kabur saat akan ditangkap oleh Tim dari Polsek Kemuning.

Kris masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menganiaya korbannya hingga sekarat dan dilarikan ke rumah sakit. Tidak hanya itu saja, dirinya juga sempat jadi tahanan 3 LP di Polsek kemuning dengan berbagai catatan kasus.

" Pelaku kita amankan karena kasus penganiayaan. Di Polsek Kemuning, ada 3 LP dengan kasus  penganiayaan dan pengeroyokan. Terus ada lagi LP di Polresta kasus penganiayaan di rumah susun korban masuk rumah sakit hingga harus menjalani operasi besar," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda Arlan Hidayat.

Kasus bermula pada, saat dirinya melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Firdaus (25) pada tahun 2018 lalu hingga korbannya dilarikan ke Rumah sakit. Dirinya bersama temannya Bangko (DPO), melakukan pengeroyokan dengan membabi buta.

"Jadi ada dua, pertama pelaku Tris, sudah kita amankan dan Bangko masih DPO. Kedua sekawan itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang secara berulang kali, menginjak kepala korban dan mengikat tangan serta kaki korban dengan menggunakan tali dan ikat pinggang milik korban," katanya.

"Dan akibat perkara pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan dan atas, Luka memar di bagian seluruh wajah, kedua mata merah darah, luka memar dan lebam di kaki sebelah kiri kanan dan sakit di seluruh tubuh korban dan sempat dijahit kepalanya," ujarnya.

Pelaku Tris diketahui juga merupakan residivis pembunuhan pada tahun 2000, dalam kasus pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan sebelumnya sempat mendatangi korban, namun saat akan ditangkap pelaku selalu berhasil kabur.

Pelaku yang saat akan ditangkap mencoba berusaha kabur kembali, memilih melompat ke atas atap rumah dan berlari dengan hanya menggunakan celana dalam.
" Pelaku ada di dalam rumah saat akan ditangkap. Namun, pelaku melarikan diri dengan memanjat atap rumah dan melompat ke belakang rumah dan dikejar anggota opsnal dengan memberikan peringatan tembakan ke atas namun bukannya berhenti tetapi pelaku terus berlari hanya dengan menggunakan celana dalam," ujarnya.

Akhirnya lakukan tembakan ke kaki kiri pelaku untuk menghentikan pelarian tersangka. Selanjutnya tersangka kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kemuning guna menjalani pemeriksaan. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar