3 Remaja Geng Motor 'Hiu' Ikut UN SMK di Kantor Polisi

Istimewa

CIAMIS/86 --- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi siswa SMK berlangsung mulai Senin (25/3/2019) di sekolah masing-masing. Namun tidak untuk tiga remaja pria anggota geng motor 'Hiu' asal Ciamis dan Tasikmalaya ini.

Mereka ikut ujian di kantor polisi lantaran berstatus tersangka dan menjalani masa tahanan gara-gara kasus pengeroyokan.

Tiga siswa kelas XII SMK ini mengerjakan soal ujian di ruangan Satreskrim Polres Ciamis. Ujian dilaksanakan secara tertulis mengingat adanya keterbatasan. Mereka terlihat serius mengerjakan soal-soal ujian. Nanti, pihak guru sekolah menyalin jawaban peserta ke komputer.

Mereka diawasi oleh guru sekolah masing-masing saat mengerjakan ujian " Meski UNBK, di sini mengerjakannya pake tertulis. Nanti proktor di sekolah memasukkannya melalui komputer. Khawatirnya kalau pake komputer di sini tidak bisa masuk server," ujar salah seorang guru pengawas, yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto menjelaskan tiga siswa SMK peserta UNBK ini tersangka tindak pidana Pasal 170 dan 169 KUHPidana tentang pengeroyokan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Sebetulnya ada dua siswa SMK/SMA lagi yang sebelumnya melaksanakan ujian, namun mereka berasal dari paket kesetaraan.

Polisi sudah mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah berkaitan pelaksanaan UNBK, lalu ketiga tersangka tersebut difasilitasi untuk ikut ujian di Mapolres Ciamis selama empat hari ke depan.

" Kebetulan mereka sudah kelas XII SMK dan sudah terdaftar jadi peserta ujian nasional. Jadi kita arahkan ke pihak sekolah melaksanakan ujian di Polres, dalam pengawasan kami," ucap Hendra.

Menurut Hendra, pihaknya memberikan kesempatan kepada tiga tersangka itu untuk belajar di ruang tahanan. "Kami beri kesempatan mereka belajar terlebih dulu malam harinya, sebelum hari ini melaksanakan ujian," kata Hendra. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar