Jadi Kurir Ganja, Sepasang Petani Ditangkap Polisi

Istimewa

PADANG/86 ---- Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan sepasang petani yang diduga menjadi kurir narkoba jenis ganja. Polisi mengamankan barang bukti (BB) satu paket ganja kecil dan kertas pembungkus nasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan adanya penangkapan dua orang pemilik paket kecil ganja kering tersebut. "Penangkapannya kemarin, Minggu (7/4/2019), sekitar pukul 18.30 WIB," ujar AKBP Rizki Nugroho, Senin (8/4/2019).

AKBP Rizki Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan di Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Pariaman melihat gelagat pelaku. "Kecurigaan Satnarkoba Polres Padang Pariaman membuahkan hasil dan menangkap 2 orang pelaku yang diduga sebagai kurir," katanya.

Ia menjelaskan, kedua pelaku berinisial MA, seorang wanita yang telah berusia 30 tahun. Wanita tersebut adalah warga Korong Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku kedua berinisial AJ (44), warga Pincuran Tujuah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari tangan kedua pelaku MA (30) dan AJ (44), petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering satu paket kecil dan kertas pembungkus nasi.

" Kedua pelaku merupakan seorang petani," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar