Pengakuan Pelaku Rela Buang Mayat dalam Karung ke Laut

Penemuan mayat dalam karung di laut

PANDEGLANG/86 --- Dua pelaku pembuangan mayat dalam karung, yaitu B dan S, mengaku rela membuang jenazah ke laut karena iming-iming uang.

Keduanya mengaku disuruh oleh empat pelaku yang saat ini jadi buron. Mereka dijanjikan mendapat bagian uang jika speedboat korban laku terjual.

"Tidak (dibayar). Mereka nanti dijanjikan dari keuntungan (penjualan) kapal tersebut," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku tersebut diminta menyediakan kapal oleh empat pelaku buron di kawasan perairan Anyer, Kabupaten Serang. Keduanya kemudian membuang jenazah korban pada Jumat malam (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari.

Indra mengatakan kedua pelaku mengetahui rencana pembunuhan Asep Hidayat (46) dan rekannya SJP (50). Ada pertemuan yang dilakukan pelaku bersama korban di kawasan Pantai Binuangeun, Lebak.

"Orang ini ikut dari awal ketika para korban dan tersangka melakukan pertemuan. Dari situ ada rangkaian komunikasi di antara mereka (tersangka)," paparnya.

Diketahui, dua pelaku yang berperan sebagai pembuang jenazah ke laut ini ditangkap di Merak dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku sehari-hari sebagai nakhoda dan anak buah kapal. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar