Simpan Sabu di Kotak Kosmetik

Dua Anak Menangis Lihat Ayahnya Ditangkap Polisi

Ilustrasi

PADANG/86 ---  Jajaran Polresta Padang kembali mengaman seorang yang diduga telah terlibat dalam tindak pidana narkoba. Pria itu berinisial D (48) di kawasan Air Tawar.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, yang diwakili oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa Utama membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa seorang pria diamankan di kediamannya di daerah Air Tawar. " Ketika kami mendatangi rumah yang bersangkutan pintu sedang terkunci, sehingga tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menggunakan upaya paksa untuk membuka pintu," katanya.

Ia mengatakan, setelah masuk ke dalam rumah pelaku, tersangka ditemukan oleh petugas sedang bersembunyi di dalam sebuah kamar mandi.

"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 9 paket kecil yang diduga jenis sabu yang disimpan di dalam kotak kosmetik," katanya.

Ia mengatakan, kotak kosmetik ini disimpan oleh pelaku di dalam saku sebelah kanan. "Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru saja keluar enam bulan yang lalu," jelasnya.

Dirinya mengingatkan kalau ini dapat diambil sebagai pelajaran, karena sebelumnya tersangka baru keluar dari tahanan enam yang lalu. Penangkapan ini dilakukan di depan dua anak tersangka.

" Dua orang anak pelaku menangis saat melihat ayahnya kembali tertangkap," ujarnya.

Ia mengatakan, walaupun sudah di usia senja, tapi pelaku tetap menjalankan bisnis haram ini. "Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar