Sabu-Sabu 50 kg Diamankan Oleh BNN Pusat Diwilayah Inhil

Istimewa

KERITANG/86 -- Polres Inhil membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kg di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Bachtiar SH, penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
" Sama BNN, lagi ada pengembangan kita tunggu Press Release dari BNN aja, Terima kasih. BNN dari Pusat,” ujar AKP Bachtiar.

Kasat Reskrim mengaku belum bisa memberikan informasi lebih terkait penangkapan tersebut, karena masih dalam penanganan pihak BNN Pusat.

“Mungkin BNN masih ada pengembangan jadi tidak kita ekspos dulu. Kita menunggu dari BNN dulu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut di duga terjadi di pelabuhan buruh Desa kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Meskipun belum diketahui kapan persis terjadinya penangkapan, namun bersasarkan foto penangkapan yang beredar, sabu-sabu yang di duga seberat 50 kg tersebut telah dikemas rapi dan dimasukkan dalam karung goni serta diangkut pelaku dengan mobil Toyota Avanza berwarna hitam. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar