Sebarkan Hoaks di YouTube, Pria Ini Ditangkap di Rumah Mertua

Ilustrasi

SURABAYA/86 --- Tim Unit Resmob Polres Jombang, Jawa Timur menangkap pelaku penyebar berita bohong alias hoaks di Kampung Neglasari, Kelurahan Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2019.

Tersangka diketahui bernama Rukman (31) warga asal Cibiuk, Garut. Modus yang dilancarkan tersangka yakni mengunggah video melalui media sosial YouTube tentang dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dengan judul "Diduga Curang, Emak-Emak Labrak KPU Jombang Jatim".

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, Tim Resmob Polres Jombang di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu telah meringkus pelaku di kampung halamannya.

"Untuk menjawab keresahan dan kegaduhan masyarakat dengan adanya video tersebut, Resmob Polres Jombang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Tv Explore News [email protected], yang diduga telah mengunggah berita bohong," kata Barung.

Dia menambahkan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya. Tim gabungan terdiri atas Resmob Garut, Unit Reskrim Polsek Cibiuk dan Resmob Jombang.

Tersangka dan barang bukti berupa ponsel merek Sony warna hitam kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 40 Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar